BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

BAHAS AGENDA POKJA PKP TERKAIT KEBELANJUTAN PROGRAM KOTAKU

Martapura – Bidang Infrstuktur dan Kewilayahan mengadakan Rapat pembahasan agenda Pokja PKP Kabupaten Banjar Tahun 2023 pada kamis (26/01/2023) pagi. Adapun agenda tersebut antara lain : terkait Keberlanjutan Program KOTAKU, Draft SK Forum PKP 2023; dan Timeline Agenda Pokja PKP, Rapat ini dipimpin oleh Herlina Maulidah, ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Edy Jaya, ST.MT Kasubbid Kewilayahan dan Muhammad Haris, ST, MM, Kasubid Infrastruktur.

Arahan dari Herlina Maulidah  terkait  Pemeliharaan atas Obyek Serah Terima Operasional/Sementara akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2023. Setelah Masa Pemeliharaan berakhir maka segala biaya pemeliharaan, perbaikan dan sebagainya menjadi tanggung jawab Pemkab Banjar yang bersumber dari APBD Pemkab Banjar Provinsi Kalimantan Selatan serta diperlukan Identifikasi aset skala kawasan dan rencana pengelola tingkat Pemerintah Daerah.

Dari tim fasilitator KOTAKU juga menyampaikan bahwa KOTAKU Kabupaten Banjar sudah melaksanakan audit independen atas pencapaian kegiatan yang sudah dilaksanakan, penjelasan lainnya untuk Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat KOTAKU Air Santri terdiri atas unsur Pemerintah Daerah sebagai pembina dan masyarakat setempat sebagai anggota untuk pengelolaan.

Ada beberapa hal dari Dinas Pehubungan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan diantaranya : 1. bahwa untuk Pengecekan lokasi diperlukan bersama OPD terkait sebelum Serah Terima Operasional/Sementara berakhir pada tanggal 29 Maret 2023, dijadwalkan minggu ke 2 / minggu ke 3 Februari 2023. 2. Untuk Sarana dan prasarana yang belum diakomodir oleh KOTAKU perlu diidentifikasi demi keamanan dan keindahan, seperti rambu lalu lintas, dan sebagainya. 3. Serta penyampaian SK Pokja PKP dan Forum PKP cantumkan jabatan saja, tidak perlu nama spesifik. Perlu dilibatkan Disbudporapar dan DKUMPP untuk keberlangsungan Kawasan Air Santri.

Haris juga menyampaikan bahwa untuk Pembenahan pendataan harus dilakukan sehingga meningkatan sinergi Satu Data dalam Forum Satu Data akan diagendakan kemudian.

Berikut penyerahan Aset Barang Milik Negara ke Kabupaten Banjar untuk Desa Murung Kenanga (Penanganan Kawasan Kumuh Air Santri) antara lain :

  1. Jalan paving blok sepanjang 612 Meter dari Dinas DPRKPLH.
  2. Tembok penahan (Siring/Plengsengan/Brojong) sepanjang 407 Meter dari Dinas  DPRKPLH.
  3. Pedestrian Pejalan kaki sepanjang 840 Meter dari DPUPRP.
  4. Jalan beton sepanjang 80 Meter dari DPUPRP.
  5. Drainase Lingkungan sepanjang 563 Meter DPUPRP.
  6. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Setempat/terpusat sebanyak 7 Unit dari DPUPRP.
  7. Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS3R) sebanyak 1 unit dari DPRKPLH.
  8. Perpipaan sepanjang 11.416 Meter dari DPUPRP.
  9. Tambatan Perahu/Dermaga sebanyak 2 Unit dari DISHUB.
  10. Ruang Terbuka Hijau (Taman lingkungan, Taman Rekreasi/Hiburan) seluas 750 m2

Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Kabupaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, PT Air Minum Intan Banjar, dan Koordinator KOTAKU. (Bappedalitbang).