BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPEDA LITBANG GELAR RAPAT KOORDINASI UNTUK PERCEPATAN PENCAIRAN DAK

MARTAPURA – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa terutama Dana Alokasi Khusus Fisik yang menyatakan penyaluran tahap III Dana Alokasi Khusus (DAK) dilaksanakan setelah Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima dokumen persyaratan penyaluran paling lambat 15 Desember 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar Selasa (23/10/19) pagi, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Pencairan Dana DAK yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Bappeda Litbang Banjar Nasrullah Shadiq, dihadiri Kasubbag bersama staf Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) penerima dana DAK lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar serta Direktur Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura.

Dalam sambutannya Nasrullah mengatakan bahwa mengenai laporan DAK masih  banyak SKPD penerima DAK yang memiliki perbedaan angka, antara dana yang diterima kas daerah dengan realisasi yang ada di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang ada pada aplikasi OMSPAN.

“SKPD perlu menyampaikan alasan perbedaan tersebut apakah ada kendala di dalam pelaksanaannya” ujar Nasrullah.

Saat  diskusi tanya jawab disela rapat, beberapa SKPD  menyampaikan kendalanya diantaranya Dinas Pendidikan masih ada perbedaan angka antara laporan yang dikumpulkan di Bappeda Litbang dengan aplikasi omspan yang ada di Kementerian Keuangan. Hal itu dikarenakan masih adanya kegiatan yang masih dalam proses swakelola.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan yang masih dalam tahap proses penyelesaian fisik. Kecuali untuk puskesmas perairan yang masih 25%, hal itu dikarenakan pembangunan kapal masih pada tahap 25%. Akan tetapi Dinas Kesehatan mengusahakan agar proses ini dapat terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Tidak hanya dua SKPD tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih ada dana yang tersisa di aplikasi omspan hal itu dikarenakan realisasi keuangannya masih dalam tahap proses. Akan tetapi untuk realisasi fisiknya sudah hampir selesai. Untuk paket pengerjaannya adalah pengerjaan balai yang ada di Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Aranio, dan Kecamatan Telaga Bauntung.

Senada dengan Kabid PPE, Kasubbid Evaluasi dan dan Pelaporan Supriyadi  meminta dan mengingatkankepada  SKPD penerima DAK untuk mempercepat kegiatan-kegiatan yang ada pada SKPDnya masih-masing. Hal itu mengingat bahwa triwulan III sudah berakhir.

“Jangan sampai kegiatan yang terlaksana tidak dapat terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan”pungkasnya. (ADB/Bappeda Litbang)