BAPPEDALITBANG BANJAR GELAR RAKOOR PENENTUAN LOKUS PROJECT PKP 2026, FOKUS KOLABORASI DAN SINKRONISASI PROGRAM
MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Locus Project Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026 pada Senin (24/11/2025) pagi di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang IK, Herlina Maulidah, didampingi Plt Kasubbid Kewilayahan, Ihkwan Wahyudi Rahman, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Pokja PKP Kabupaten Banjar.

Dalam pertemuan tersebut, Bappedalitbang menekankan pentingnya penentuan lokus program yang beririsan antara kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat kolaborasi pelaksanaan PKP di Kalimantan Selatan.
Desa Gudang Tengah Kecamatan Sungai Tabuk menjadi usulan lokus utama Tahun 2026, berdasarkan paparan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIMLH) Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) berkolaborasi dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dalam penyediaan 50 unit WC.
Dinas PUPRP Kabupaten Banjar juga menginformasikan bahwa telah dilakukan pemasangan 229 Sambungan Rumah (SR) air minum melalui perubahan APBD 2025 di Desa Gudang Tengah. Selain itu, dinas tersebut telah memiliki data pendukung seperti hasil survei calon penerima bantuan sanitasi dan data penerima SR air minum, serta menyatakan komitmen untuk menyuplai SR tambahan dari jaringan layanan yang telah tersedia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tidak direncanakan di Desa Gudang Tengah pada tahun 2026, karena fokus program diarahkan ke Desa Benua Riam Kecamatan Aranio untuk mendukung target STBM Award tiga tahun berturut-turut. Kendati demikian, Dinas Kesehatan tetap menjalankan kegiatan pendukung seperti pemeriksaan sampel air di laboratorium dan pelatihan penjamah makanan untuk sanitarian Puskesmas.
Dari sisi kesejahteraan sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Banjar melaporkan bahwa rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Aladin) sudah dilaksanakan di Desa Gudang Tengah pada tahun 2023 serta pembangunan dua unit RTLH di wilayah Sungai Tabuk pada 2024. Selain itu, data fakir miskin telah teridentifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga mempermudah penyelarasan program intervensi.
Melalui rapat ini, Bappedalitbang berharap seluruh perangkat daerah dapat melengkapi lembar kerja Readiness Criteria (RC) sebagai dasar penetapan lokus PKP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam waktu satu minggu ke depan.
Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi program antar SKPD, diharapkan pelaksanaan Project PKP 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

