BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPEDALITBANG BANJAR GELAR RAPAT PERSIAPAN RPJMD DAN RENSTRA

MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Banjar pada Jumat (4/10/2024) siang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Baiman Bappedalitbang Banjar ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE), Mujahid.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani unit perencanaan, serta Kabid dan Kasubbid di lingkungan Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Nashrullah Shadiq menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja di level kabupaten maupun SKPD setelah pelaksanaan Pilkada dan terbentuknya pemerintahan baru.

“Walaupun dokumen perencanaan kita untuk 2021-2026, dari beberapa pertemuan dengan Kemendagri dan Bappenas secara lisan dinyatakan bahwa akan ada penyusunan RPJMD dan Renstra yang baru sejalan dengan terpilihnya kepala daerah yang baru,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya kualitas dalam setiap dokumen perencanaan yang dihasilkan. “Berdasarkan Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan, pemerintah daerah wajib melakukan orientasi kepada tim penyusun dokumen perencanaan. Ini penting agar kita bisa menghasilkan dokumen yang berkualitas,” tambah Nashrullah.

Lebih lanjut, Nashrullah menyatakan bahwa orientasi kepada tim penyusun dari SKPD sangat diperlukan agar seluruh pihak dapat memberikan hasil yang optimal. “Kita perlu merepresentasikan pikiran tim penyusun dokumen perencanaan di SKPD agar hasilnya berkualitas setelah kepala daerah terpilih dilantik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid PPE Mujahid menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi selama proses penyusunan RPJMD dan Renstra di masa lalu. “Pertama, pemahaman anggota tim mengenai prosedur, regulasi, dan metodologi penyusunan RPJMD dan Renstra masih bervariasi. Kedua, ada kendala dalam hal koordinasi lintas sektor yang menyebabkan kurangnya keselarasan program dan prioritas pembangunan antar perangkat daerah,” ujarnya.

Menurut Mujahid, untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan kesamaan persepsi melalui orientasi tim penyusun. “Tujuan dari orientasi ini adalah untuk meningkatkan kompetensi organisasi terkait penyusunan RPJMD dan Renstra serta meningkatkan motivasi dan semangat bagi tim penyusunnya,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kualitas dokumen perencanaan di Kabupaten Banjar agar pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah yang baru.(Ione/Bappedalitbang)