BAPPEDALITBANG BANJAR KUMPULKAN INSTANSI BAHAS DOKUMEN RISPALD
MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menggelar kegiatan Ekspose Laporan Antara Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPALD). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah, Selasa (12/11/2024), di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bappedalitbang Kabupaten Banjar. Turut hadir pula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, BLUD Intan Hijau, dan Fasilitator Pamsimas Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Nashrullah menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen RISPALD untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik yang efektif di Kabupaten Banjar.
“Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan air limbah domestik, serta menentukan upaya pencapaian sasaran pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di daerah ini,” ujar Nashrullah.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah Kabupaten Banjar dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, tim tenaga ahli dari CV Waigama Konsultan dalam paparannya menjelaskan bahwa dokumen yang disusun tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan air limbah domestik, tetapi juga menyusun skenario pengembangan sistem pengelolaan yang tepat. Selain itu, dokumen ini akan merumuskan rencana investasi yang dibutuhkan untuk mendukung implementasi sistem pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Banjar.
“Rencana induk SPALD ditetapkan untuk jangka waktu 20 tahun dan akan ditinjau ulang setiap lima tahun untuk memastikan relevansinya,” jelas salah satu tim tenaga ahli dari CV Waigama Konsultan. Mereka juga menyampaikan bahwa sebagian besar data dalam dokumen ini diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan.
Lebih lanjut, tim ahli memaparkan bahwa pengembangan RISPALD dilakukan melalui analisis SWOT guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengelolaan sanitasi saat ini.
“Arah pengembangan yang akan kami lakukan akan didasarkan pada hasil analisis ini, untuk memastikan pengelolaan sanitasi yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dokumen akhir RISPALD ini akan disusun secara lengkap dan menyeluruh, mencakup rencana strategis dan skenario pengelolaan yang diharapkan dapat menjadi acuan komprehensif dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.(Ione/Bappedalitbang)