BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

BAPPEDALITBANG IKUTI RAKOR PELAKSANAAN PERHUTANAN SOSIAL REGIONAL KALIMANTAN

MARTAPURA – Mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Kabid Perekonomian Rabu (30/07/2020), mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perhutanan Sosial Regional Kalimantan dengan tema “Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Sosial” secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Rakor Pusat dan Daerah oleh Dirjen Bangda dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan kawasan hutan.

Pada kegiatan tersebut Dirjen Bangda juga menginformasikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perhutanan sosial yaitu pemberian izin atau akses kepada masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Terkait inilah perlunya Rakor Pusat dan Daerah untuk efektifitas pelaksanaan di daerah

Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari beberapa narasumber diantaranya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Drs. Nyoto Suwignyo, M.M yang memaparkan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendukung Perhutanan Sosial.

Dilanjutkan dengan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto dengan paparan strategi pengentasan kemiskinan dan Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Kementerian Perencanaan Nasional, sedangkan dari Bappenas Nur Hygiwati Rahayu memaparkan  arah kebijakan perhutanan sosial di dalam RPJMN 2020 – 2024

Sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta dari Pemerintah Propinsi/ Kabupaten/Kota Zona Kalimantan melalui join slide yang ditanggapi oleh nara sumber dari beberapa Dirjen bidang terkait.

Adapun kegiatan rakor ini diikuti oleh Sekda Propinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Propinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Dinas yang membidangi urusan kehutanan propinsi, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementrian Lingkungan Hidup di regional Kalimantan. (ADB/Bappedalitbang)