BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BAPPEDALITBANG KERJASAMA BPKPAD SOSIALISASIKAN ASB, HSPK DAN PEDOMAN PENYUSUNAN KELOMPOK KODE ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TA. 2023

Martapura (06/06/2022). Dalam rangka  penyusunan Rencana Kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2023, Bappedalitbang Kabupaten Banjar telah melaksanakan Sosialisasi tentang Analisis Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Pedoman Penyusunan Kelompok Kode Anggaran Pendapatan dan Belanja untuk tahun anggaran 2023 pada Senin tanggal 06 Juni 2022 di Aula Baiman Lantai III Bappedalitbang yang dihadiri perwakilan SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Banjar.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nasharullah Shadiq dengan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Daerah, Mujahid.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan kembali pentingnya ASB dan HSPK dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran. Penerapan standar belanja bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas anggaran belanja dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian dengan pembakuan proses, sub proses, jenis belanja maupun besaran belanja. ASB menjadi acuan bagi para penyusun anggaran dan pemeriksa anggaran, dalam menyusun dan melihat rasionalisasi distribusi anggaran kegiatan menjadi beberapa komponen biaya kegiatan. ASB menjadi standar baku untuk penghitungan rincian biaya dan total anggaran. Dengan adanya ASB diharapkan tidak terdapat perbedaan anggaran yang signifikan diantara beberapa kegiatan yang sama.

Setiap kegiatan yang direncanakan oleh setiap SKPD harus mengacu pada standar belanja yang telah ditetapkan. Namun dalam hal kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD belum dapat disetarakan dalam Standar Belanja Umum maupun Standar Belanja Khusus, SKPD dapat mengusulkan besaran belanja kegiatan berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan mencermati kesesuaian rincian belanja dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ).

Berikut suasana langkah-langkah penggunaan ASB:

  1. Satuan kerja harus mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan tergolong dalam jenis (Standar Analisis belanja) SAB yang mana dari daftar SAB yang tersedia ;
  2. Satuan kerja harus mengetahui apa yang menjadi pengendali belanja (cost driver) untuk kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga mereka mampu membedakan antara belanja tetap (fixed cost) dan belanja variable (variable cost);
  3. Menentukan target kinerja dari masing-masing kegiatan yang akan dilaksanakan;
  4. Menghitung besarnya total belanja untuk kegiatan dengan menggunakan formula yaitu penjumlahan belanja tetap dan belanja variable. Belanja tetap telah ditetapkan untuk masing-masing kegiatan sedangkan belanja variable harus dihitung oleh penyusun anggaran dengan menggunakan rumus yang disediakan menyesuaikan dengan target kinerja yang direncanakan.
  5. Setelah diperoleh besarnya total belanja untuk suatu kegiatan, selanjutnya total belanja dialokasikan menurut proporsi belanja yang telah ditentukan pada masing-masing SAB.Perhitungan alokasi proporsi belanja dapat menggunakan proporsi rata-rata atau angka diantara batas bawah dan batas atas.

Pedoman Penyusunan Kelompok Kode Anggaran Pendapatan dan Belanja untuk Tahun Anggaran 2023 ini disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Fitria Sahriza selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran. Ria sapaan akrabnya menjelaskan dengan terperinci tentang Kelompok Kode Anggaran Pendapatan dan Belanja yang akan disusun pada rencana kerja anggaran tahun 2023 diantaranya kebijakan kelompok belanja operasi, kebijakan kelompok belanja modal, belanja tak terduga dan belanja trasfer.

“dalam penyusunan rencana kerja anggaran harus memperhatikan Kode Anggaran Pendapatan dan Belanja supaya memudahkan nantinya dalam penyusunan laporan keuangan, apalagi Kabupaten Banjar telah mendapatkan penghargaan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sebanyak 9 (Sembilan) kali secara berturut-turut. Mari bersama mohon dukungan dan kerjasama untuk perencanaan dan keuangan yang baik ,” ujarnya.

Disela kegiatannya H.M. Riza Dauly berkesempatan hadir serta menyampaikan tentang penyusunan anggaran harus menggunakan ASB dan HSPK serta memperhatikan kode anggaran pendapatan dan belanja.

“kita berupaya mengurangi belanja-belanja yang kurang produktif, kami bersama tim akan mencek dan mengkoreksi penyusunan anggaran tahun 2023”, ungkapnya.

Riza berharap dukungan kasubbag program dalam penyusunan dan mengkoreksi anggaran tersebut serta perangkat daerah bersama-sama bersinergi memajukan Kabupaten Banjar. (bappedalitbang)