BENTUK KEMITRAAN PANITIA BARU PAMSIMAS, BAPPEDALITBANG GELAR RAKOR
MARTAPURA – Senin (20/7/2020) siang, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui bidang fisik dan prasarana menggelar Rapat Koordinasi Panitia Kemitraan (PAKEM) PAMSIMAS Kabupaten Banjar dengan agenda pembentukan kemitraan panitia PAKEM bertempat di aula Bauntung, Martapura.
Dibuka Kabid fisik dan prasarana M Syuhadak, dalam sambutannya Syuhadak mengatakan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka dengan akan berakhirnya PAKEM sehingga ada pergantian kembali tim anggota di tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut Syuhadak juga menjelaskan mengenai tugas Panitia Kemitraan diantaranya menyusun strategi pelaksanaan pemilihan desa untuk memastikan bahwa prosesnya dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan), mulai dari penyiapan substansi sosialisasi, penyusunan kriteria pemilihan dan penilaian desa, alokasi program dan anggaran untuk disinkronkan dengan Program Pamsimas, strategi pendampingan desa dalam penyusunan proposal, jadwal pelaksanaan dan lain sebagainya, melaksanakan kegiatan pemilihan desa secara tepat waktu, termasuk diantaranya adalah sosialisasi, verifikasi dan penilaian proposal, serta evaluasi RKM, dll.
Berdasarkan Pedoman Umum Program Pamsimas III Tentang Pelaksanaan Program PAMSIMAS III, dengan mempertimbangkan aturan yang ada dalam rapat koordinasi PAKEM tersebut para peserta bersepakat membentuk Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Banjar yang terdiri dari Bappedalitbang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Perwakilan KP-SPAMS, Kelompok Masyarakat, dan praktisi.
Dari hasil diskusi tanya jawab rapat, sekarang ini untuk pencairan seluruh dana APBN desa reguler atau desa baru, desa HID, desa HKP untuk saat ini posisi sudah masuk melaui Satker Provinsi, tahun sebelumnya pencairan itu dilaksanakan di DIPA Kabupaten melewati Satker Kabupaten karna tahun sebelumnya terkendala kesalahan nama nama satker dan PPK dan terlalu seringnya Rapat perombakan aggota tim di kabupaten sedangkan satker sudah di sk kan, jadi melihat kesalahan seperti itu adanya ratusan satker di kabupaten maka dari pusat membijaksanai dengan melihat efisiensi situasi dan kondisi jadi sebagai perpanjangan pusat maka melalui satker provinsi untuk pencairan dana sekarang.
Ditambahkan Dinas PUPR bahwa untuk dana APBD dari dinas PUPR sudah memberi bahan ke tim fasilitator untuk melakukan proses perjanjian kerjasama dan sudah memastikan ke BPKAD bahwa dana reguler dan dana HKP APBD itu aman tidak terdampak rasionalisasi jadi dilanjutkan dengan proses penanda tangan kontrak minggu depan utuk saat ini teman teman fasiltator melakukan peyusunan dokumen untuk pencairan
Sementara itu data dari fasilitator PAMSIMAS menyatakan ada 6 desa yang masuk kedalam pendanaan APBN untuk HKP APBN ada 5 desa untuk HKP APBD total ada 9 desa untuk dana APBD tidak hanya memperbaiki akan tetapi juga mengembangkan. (ADB/Bappedalitbang)