BUPATI BANJAR PASTIKAN KESELARASAN RENCANA STRATEGIS DINAS PERTANIAN DENGAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN BANJAR
MARTAPURA – Dalam rangka menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, Bupati Banjar H Saidi Mansyur memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar pada Rabu (30/4/2025) bertempat di Aula Dinas Pertanian, kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah terpilih untuk segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah. RPJMD menjadi landasan dalam menetapkan visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah, sementara Renstra PD menjadi pedoman teknis pelaksanaan program-program sesuai bidang tugas masing-masing instansi.
Selain rapat koordinasi, Bupati juga melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan hibah 127 unit traktor dari APBN yang disalurkan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas petani di Kabupaten Banjar secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar menekankan pentingnya implementasi program yang tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya para petani. Ia menyoroti distribusi bantuan seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian agar dikelola secara optimal oleh kelompok tani penerima, serta mendorong agar pelaksanaannya betul-betul berdampak di lapangan.
Isu pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) juga menjadi sorotan utama. Bupati mengungkapkan bahwa masih banyak usulan masyarakat terkait JUT yang belum dapat diakomodasi. Ia meminta agar Dinas Pertanian menjadikan pembangunan jalan akses pertanian sebagai prioritas, mengingat fungsinya yang sangat penting dalam mendukung distribusi hasil tani.
Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah, HM Riza Dauly dan Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq. Dalam paparannya, Nashrullah menekankan bahwa dokumen Renstra harus merefleksikan kebutuhan riil petani di lapangan. Ia menyebut pentingnya mencantumkan kebutuhan pupuk, benih, dan obat-obatan secara jelas dan terukur dalam dokumen perencanaan.
Dinas Pertanian menyampaikan sejumlah tantangan, salah satunya adalah syarat legalitas kelompok tani sebagai penerima bantuan. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pertanian mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung proses legalisasi kelembagaan kelompok tani di tingkat desa. Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah daerah optimis mampu mewujudkan pertanian Banjar yang maju, mandiri, dan berdaya saing.(Ione/Brigade Bappedalitbang)