BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

BUPATI INGINKAN MUSRENBANG JADI MEDIA INTERAKTIF BAGI PEMANGKU KEPENTINGAN KECAMATAN

KARANG INTAN – “Sehubungan penyelenggaraan Dana Desa dan ADD dan sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Skala Lokal Desa, maka diingatkan kembali bahwa Desa harus mempedomani Peraturan Bupati ini guna pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa dan ADD, selain itu dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan mulai dari tingkat desa diperlukan adanya kesatuan pandang terhadap program prioritas yang perlu dilaksanakan. Oleh karenanya forum ini sekaligus diharapkan menjadi wadah penyatuan pandangan perencanaan mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan sampai Kabupaten” kata Asisten III Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, SH, MH, saat membuka sekaligus membacakan sambutan Bupati Banjar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan di Karang Intan Rabu (29/01/2019) siang, yang dihadiri Bappeda Litbang SKPD-SKPD terkait, anggota DPRD dapil karang intan, Forkompinka. Kepala Desa Kecamatan Karang Intan, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dll.

“Di tahun 2021  Pemerintah Kabupaten Banjar mengangkat 4 prioritas pembangunan prioritas-prioritas diantaranya  Pemerataan  Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat peningkatan,  Peningkatan Insfrastruktur serta Pelestarian Lingkungan, Pertumbuhan Ekonomi melalui sektor pariwisata, pertanian dan perikanan, Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik” sambung Mahmudah

‘Bupati mengharapkan agar pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan kecamatan. Seluruh peserta harus bisa menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran 2019 yang akan datang” ujarnya.

Sementara itu Antung Aman, anggota DPRD Dapil Karang Intan menyatakan pada dasarnya menyetujuai semua usulan-usulan prioritas yang telah disepakati.

“Akan tetapi nantinya akan ada revisi menyesuaikan dengan keperluan dan skala yang lebih prioritas dan sesuai keperluan” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut Camat Karang Intan Muhammad Ilmi, mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh peserta dan narasumber yang berkesempatan hadir dalam acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan didaerahnya.

“terima kasih atas memberikan saran dan masukan yang konstruktif semoga hasil Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan kami dapat selaras dan sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Banjar” pungkas Ilmi

Diketahui, pelaksanaan musrenbang bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN. (ADB/Bappeda Litbang)