EKSPOSE PENDAHULUAN PENATAAN ETALASE KOTA MARTAPURA
Gerbang batas kota antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru sejak 2019 telah direncanakan dibangun ulang dengan memberikan identitas penanda di gerbang tersebut meskipun hingga 2021 belum terealisasikan dikarenakan terkendala masalah lokasi dan persetujuan pembangunan yang mana menjadi salah satu latar belakang diselenggarakannya Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura Kabupaten Banjar melalui Bappeda Litbang yang bekerjasama dengan PT. Kinariya Alam Raya.
Dengan tujuan menyusun konsep rancangan etalase kota martapura dalam bentuk penataan street furniture dan elemen lainnya serta menyiapkan perwujudan identitas kota martapura sebagai kota serambi mekkah melalui penataan etalase kota martapura pada Selasa (22/2/2022) bertempat di Aula Lantai III Bappedalitbang dilaksanakan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura Kabupaten Banjar.
Turut hadir dalam acara ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Banjar, Dinas Perhubungan Kab Banjar dan Bappedalitbang Kab. Banjar.
Pada Penyusunan Dokumen Penataan Etalase Kota Martapura untuk identifikasi potensi dan masalah dibagi menjadi beberapa segmen diantaranya : (1). Segmen A : Jalan A. Yani Batas Kota Banjarbaru – Kab. Banjar s/d Jembatan / Tugu Intan; (2). Segmen B : Jembatan / Tugu Intan s/d Simpang Empat Sultan Adam; (3). Segmen C : SMPN 1 Martapura s/d Alun – Alun Ratu Zalecha Martapura; dan (4). Segmen D : Alun – Alun Ratu Zalecha Martapura s/d Jembatan Darussalam Martapura.