BeritaBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

GILIRAN KARANG INTAN GELAR MUSRENBANG KECAMATAN DIHARI PERTAMA

MARTAPURA – Gelaran Musrenbang yang dilaksanakan dihari pertama di 2 tempat berbeda salah satunya Kecamatan Karang intan yang dilaksankan pada Senin (15/02/2021) pagi, yang dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial H Masruri dan dilaksanakan secara daring berlangsung lancar.

Turut hadir Kabid Sosbud dan SDM Bappeda Litbang Anna Rosida Santi bertindak sebagai moderator, SKPD terkait, muspika, BPD, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Karang Intan.

Atas nama Bupati saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Camat, panitia dan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Karang Intan yang memberi dukungan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis pemerintah daerah termasuk penyelenggaraan musrenbang ini

Mewakili Bupati Masruri dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2022 adalah Tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026, dimana mulai tahun depan kita akan melaksanakan pembangunan dengan focus dan prioritas yang sesuai dengan rancangan RPJMD periode baru.

“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022. pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.” Jelasnya.

“diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang akan datang” Ujar Masruri diruang kerjanya.

Masruri mengingatkan kepada kecamatan karang intan yang melakukan musrenbang agar Pemilahan usulan yang didanai oleh Dana Desa dan ADD serta usulan yang dapat didanai oleh APBD Kabupaten Banjar dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa, daftar usulan benar-benar atas dasar prioritas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di kecamatan, dll.

“2022 ini Pemerintah Kabupaten Banjar mengangkat 5 (lima) prioritas pembangunan dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. Prioritas-prioritas tersebut adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengurangan kesenjangan pembangunan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik serta perwujudan masyarakat yang agamis untuk menciptakan kehidupan yang tertib dan aman” pungkasnya.(ADB/Bappeda Litbang)