BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

GUNA MEMAHAMI KONDISI FASILITAS SANITASI DAN HIGIENITAS, BAPPEDALITBANG SIAPKAN INI

MARTAPURA – Dalam rangka penyusunan Kajian EHRA (Environment Health Risk Assesment) atau   Penilaian resiko Kesehatan Lingkungan  Kabupaten Banjar Tahun 2021.  Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Kamis (17/12/2020) pagi, melaksanakan kegiatan Rapat persiapan yang M Syuhadak, selaku  Kabid Fisik dan Prasarana bertempat di aula Bauntung Martapura.

Syuhadak menyampaikan bahwa studi EHRA (Environmental Health Risk Assessment) atau Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan merupakan salah satu studi primer yang dilakukan Pokja Sanitasi Kabupaten Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku-perilaku responden pada skala rumah tangga.

“Secara substansi hasil studi EHRA memberi data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi ditingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten Kota. Komponen sanitasi yang menjadi objek studi meliputi limbah cair domestik,persampahan dan drainase lingkungan serta perilaku higiene dan sanitasi. Muatan pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan telah diarahkan sesuai dengan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pengorganisasian pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan berikut penomorannya dibuat sedemikian rupa sehingga mempermudah pelaksanaan studi, entri data maupun analisa data hasil studinya.”Jelasnya.

Lebih lanjut Syuhadak juga menjelaskan terkait studi EHRA yang nantinya akan memanfaatkan sumber daya setempat untuk pengumpulan data.

“Dalam situasi pandemi COVID-19 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah COVID-19 meluas, pelaksanaan study EHRA masih boleh berlangsung dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Oleh karena itu diperlukan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pelaksanaan studi saat melakukan kunjungan rumah.” Pintanya.

Rapat persiapan yang diselai dengan diskusi tanya jawab ini menyepakati beberapa hal diantaranya kesamaan persepsi mengenai langkah penyusunan, jadwal kerja, pembagian tugas, dan tanggung jawab dalam studi EHRA. (ADB/Bappedalitbang)