BeritaBidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

GUNAKAN MATRIK ANSIT TENTUKAN DESA LOKUS STUNTING

Martapura – Rapat Dalam rangka kesepakatan Penetapan Desa Lokus Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Kabupaten Banjar dilaksanakan pada Senin (6/3/2023) siang. Kegiatan dipimpin Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar M. Riza Dauli, ST, MT.

Rapat ini dilaksanakan guna menentukan Calon Desa Lokus/lokasi prioritas penanggulangan stunting untuk tahun 2024.  Dasar penentuan Lokus ialah dengan menggunakan matrik Analisis Situasi (Ansit) dari Kementerian Dalam Negeri. Matrik tersebut berisi beberapa capaian indikator di desa sasaran.

Untuk menentukan desa prioritas locus stunting ini, menggunakan data baseline diantaranya keluarga beresiko stunting, PUS (Pasangan Usia Subur) beresiko, jumlah balita stunting, desa dengan prevalensi dan cakupan layanan, desa rawan pangan, desa penanganan kemiskinan ekstrim. Selanjutnya capaian indikator-indikator yang telah terisi akan diolah untuk kemudian dihasilkan desa-desa yang menjadi prioritas penanganan stunting.

SKPD diminta untuk segera mengumpulkan data terkait indikator-indikator yang menjadi dasar penentuan lokus paling lambat tanggal 9 Maret 2023.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya perwakilan dari TP PKK Kab. Banjar, Inspektorat Kab. Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Banjar, Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan Kab. Banjar, Dinas Ketapang dan Perikanan Kab. Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banjar, Dinas Pendidikan Kab. Banjar, Dinas Pertanian Kab. Banjar,Kementerian Agama Kab.Banjar, TA Desa Kab. Banjar, Ketua Forum Camat Kab. Banjar, Ketua Apdesi Kab. Banjar serta Ketua Forum Kabupaten Sehat Kab. Banjar. (Bappedalitbang)