BeritaBidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi

INOVASI ARDA RH BPKPAD BANJAR, TARGETKAN DAPAT DORONG PENINGKATAN PAD

MARTAPURA – Pembangunan daerah merupakan salah satu rangkaian dasar keberhasilan dari pembangungan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien akan mewujudkan tercapainya kemandirian daerah diarahkan juga untuk pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Peningkatan aktivitas pembangunan nasional dan daerah tidak terlepas dari usaha-usaha untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah melalui sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Laba Perusahaan Daerah dan Lain-lain PAD yang sah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, otonomi yang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten merupakan peluang dan sekaligus tantangan. Peluang disini bagi pemerintah daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang memadai untuk mengelola sendiri potensi tersebut, sedangkan bagi pemerintah daerah yang mempunyai sumber daya alam yang kurang memadai justru merupakan tantangan. 

Berawal dari awal tahun 2020, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan secara signifikan akibat adanya wabah Covid-19. Hal itu membuat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar  berupaya mencari solusi agar penerimaan pajak daerah kembali meningkat.

Upaya tersebut diwujudkan dengan penggunaan teknologi merupakan salah satu cara yang paling terbaru dengan  inovasi ARDA RH singkatan dari Alat Rekam Data Transaksi Restoran Hotel Hiburan yang digarap langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan di sektor Pajak Daerah.

Sebagai komitmen awal, pada bulan Oktober dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Kalsel untuk dapat membayarkan sewa alat perekam data transaksi kepada PT. Cartenz Technology Indonesia sebagai penyedia alat tersebut. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah melaksanakan survei ke Wajib Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan yang nantinya akan dipasangkan alat perekam data transaksi tersebut.

Hal tersebut tentunya sebagai tuntutan dalam era globalisasi dan digitalisasi dimana  pemerintah daerah dituntut untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam melayani masyarakat sebagai wujud pelayanan yang maksimal.  

Perlu diketahui tujuan dari inovasi untuk meningkatkan jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan serta sebagai pengawasan dan menekan los potensi penerimaan Pajak Daerah. Adapun manfaatnya guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memudahkan pengawasan terhadap wajib pajak, dan penyesuain data penerimaan wajib pajak dengan sistim lebih akurat.

Sejak terpasangnya alat perekam data transaksi pada wajib pajak hotel, restoran dan hiburan tersebut mengalami kenaikan penerimaan secara signifikan dari tahun sebelumnya. Kemudian pengawasan terhadap wajib pajak yang terpasang alat perekam data transaksi menjadi lebih mudah dan efisien karena pemantauan dilakukan secara online serta penyesuaian data penerimaan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak memerlukan kertas yang cukup banyak (paperless). (Bappedalitbang)