KABUPATEN BANJAR KEMBALI SUSUN ROADMAP SIDa
Martapura – Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) merupakan salah satu strategi utama dalam Sistem Inovasi Nasional yang mewadahi proses integrasi antara komponen penguatan sistem inovasi pada tataran makro dan industrial dalam kerangka lokalitas. Dalam penjabarannya, implementasi SIDa menyangkut tiga tindakan utama yaitu penataan pilar SIDa, pengembangan fokus prioritas, dan implementasi kerangka kerja sistem inovasi. Penguatan SIDa akan berjalan baik melalui penguatan Perekonomian Berbasis Pengetahuan yaitu dengan mengangkat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dengan ekonomi yang modern, menguasai teknologi, tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Dalam rangka menumbuhkembangkan budaya inovasi guna meningkatkan daya saing, daerah dituntut perlu memiliki Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini tengah menyusun Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Dalam penyusunan Roadmap SIDa ini, Pemerintah Kabupaten Banjar dalam hal ini Bappedalitbang melibatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM). Acara dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang H.M. Riza Dauly didampingi oleh Santi Nurlaela pada Rabu (25/5/2022) pagi, bertempat di Aula Bauntung Martapura.
Kabid Litbang dan Inovasi Santi Nurlaela menginformasikan bahwa pada tahun 2014 Bappeda sudah pernah melaksanakan penyusunan Roadmap SIDa Kabupaten Banjar 2016-2020 dengan tema padi/beras, karet dan ikan patin untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, bahwa Road Map Penguatan Sistem Inovasi Daerah disusun oleh Tim Strategis dan Kelompok-kelompok kerja dengan mengacu pada agenda kebijakan inovasi dengan pilar-pilar implementasinya. Adapun Roadmap penguatan SIDa memuat :
- Kondisi SIDa saat ini;
- Tantangan dan peluang SIDa;
- Kondisi SIDa yang akan dicapai;
- Arah kebijakan dan strategi penguatan SIDa;
- Fokus dan program prioritas SIDa; dan
- Rencana aksi penguatan SIDa.
Disampaikan oleh tim peneliti penguatan SIDa dilakukan dengan strategi pengembangan kebijakan sebagai suatu kesatuan kerangka kebijakan inovasi (innovation policy framework) melalui penguatan 4 (empat) pilar penguatan sistem inovasi yaitu Pilar Pengembangan Pilar-pilar Sistem Inovasi Daerah, Pilar Penguatan Klaster Industri Daerah, Pilar Penguatan Jaringan Inovasi, dan Pilar Penguatan Teknoprenuer.
Beberapa hal yang diperlukan untuk memperoleh Road Map penguatan sistem inovasi daerah yang tajam antara lain adalah tema prioritas pembangunan daerah yang terfokus dan kajian secara simultan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) unit kerja daerah karena Road Map dan RPJMD serta Renstra harus selaras. Umumnya, substansi dokumen Road Map dikembangkan dari pemaknaan visi dan misi ke dalam tema prioritas yang memiliki daya ungkit terbesar dan mencerminkan keunggulan daerah saat ini dan masa depan. Tema yang dimaksud bukan sektor pembangunan tertentu, tetapi lebih merupakan program flagship dengan dampak besar
dan didukung oleh kegiatan seluruh stakeholder di daerah yakni pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat dengan peran dan fungsi masing-masing. Peran dan fungsi ini tercermin dalam proses penajaman tema prioritas ke dalam berbagai kegiatan yang ditentukan oleh pilihan sub-sektor atau komoditas
unggulan yang disepakati. (Bappedalitbang)