BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

KABUPATEN BANJAR MASUK NOMINASI KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL UNTUK RPJMN 2025-2029

MARTAPURA-Dinilai berpotensi dalam Upaya Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, Kabupaten Banjar masuk dalam Nominasi Usulan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode Tahun 2025-2029 untuk 24 Kawasan di Seluruh Indonesia bersama Kabupaten Tabalong untuk Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia perihal Penyampaian Nominasi Kawasan Perdesaan Prioritas RPJMN 2025-2029 dan Permohonan Kelengkapan Data & Dokumen Pendukung.  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Bapak Nashrullah Shadiq bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)melaksanakan penyampaian nominasi dihadapan seluruh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan bersama moderator rapat Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam Dedi Nurmadi Jumat (14/06/2024) siang,  di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar Martapura.

Nashrullah menyampaikan, merupakan sebuah kesempatan dan peluang yang sepatutnya disyukuri karena Kabupaten Banjar termasuk dalam Nominasi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, dan sesuai arahan dari Pimpinan dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar supaya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional ini dapat terus dilanjutkan.

“Profil Lokasi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional di Kabupaten Banjar yang terletak di Kecamatan Martapura dan Martapura Barat dengan produk unggulan adalah Padi dan Perikanan Budidaya yang sangat potensial mendukung wilayah metropolitan Banjarmasin, seperti produksi ikan patin, serta adanya penetapan Kampung Papuyu (ikan betok) sebagai Kawasan Perikanan Budidaya Air Tawar berbasis potensi ikan lokal di Kabupaten Banjar,” jelas Nashrullah.

“Tentunya dengan adanya Pembangunan Kawasan tersebut akan meningkatkan perkembangan desa serta menghasilkan multiplier effect bagi desa-desa sekitar” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Banjar, juga meminta kepada  seluruh anggota Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP)/Perangkat Daerah Kabupaten Banjar agar menindaklanjuti secara serius terkait permohonan Readiness Criteria (RC) yang harus dilengkapi, berupa penyusunan matriks rencana aksi di wilayah KPPN, Dokumen Revisi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) 2017 dengan berpedoman pada juknis Kemendes terbaru tahun 2023, SK penetapan Lokus KPPN, serta Revisi SK Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dan nantinya akan dibahas saat desk secara daring

Sementara itu Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam Dedi Nurmadi,  juga turut menyampaikan bahwa program pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional ini selaras dengan upaya pencapaian Visi Bupati Banjar yaitu Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS).

“Selain itu juga selaras dengan Misi Bupati Banjar Tahun 2021-2026 yaitu Peningkatan Kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia serta Peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah. Kedepannya program ini akan terus di monitoring dan evaluasi oleh Tim Koordinasi”pungkas Dedi. (ione/Bappedalitbang)