BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

KABUPATEN BANJAR TINDAK LANJUTI PROGRAM DANA INOVASI RESPONSIF

Kabupaten Banjar diberi kesempatan oleh Bappenas sebagai  salah satu dari 20 kandidat kabupaten yang akan mendapatkan Program Dana Inovasi Responsif tahap II yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kanada melalui Proyek National Support for Local Investment Climates (NSLIC)/National Support for Enchancing Local and Regional Economic Development (NSELRED). Dari 20 kabupaten tersebut akan dipilih 6 proposal terbaik. Program Dana Inovasi Responsif (RIF) Tahap I telah dilincurkan pada bulan Maret 2018 dan sudah mulai berjalan di enam daerah pilot RIF mulai 1 April 2018. Jenis pendampingan dan lokasi Program Dana Inovasi Responsif (RIF) ditujukan pada 18 Kabupaten/Kota pada 39 Kawasan Pertumbuhan Prioritas Nasional (KPPN).  Program Dana Inovasi Responsif (RIF) berupa : (1). Bantuan teknis  proyek NSLIC/NSELRED, (2). Membantu pemerintah daerah (kawasan perdesaan prioritas nasional), (3). Mengembangkan cara-cara inovatif/branding, dan (4). Peningkatan ekonomi kawasan perdesaan.

Guna mendukung program tersebut BAPPELITBANG Kab. Banjar melalui Bidang Perekonomian (16/8) mengadakan Rapat Tindak Lanjut Sosialisasi Program Dana Inovasi Responsif (RIF II) Wilayah Tengah yang bertujuan Perumusan isi proposal Program Dana Inovasi Responsif/RIF Tahap II bersama instansi dan stakeholder terkait. Program Dana Inovasi Responsif (RIF) dikhususkan untuk berbagai pelatihan.

Delapan desa dari dua kecamatan di Kabupaten Banjar masuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) antara lain Desa Cindai Alus, Sungai Sipai, Tungkaran, dan Pesayangan Barat (Kecamatan Martapura), Desa Penggalaman, Sungai Batang, Sungai Batang Ilir, dan Sungai Rangas Hambuku (Kecamatan Martapura Barat). Saat ini telah terbentuk Badan Koordinasi Aparat Desa (BKAD) pada bulan Maret serta Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) pada bulan April yang dikelola oleh delapan desa tersebut. Adapun komoditas unggulan yang dikembangkan di KPPN tersebut ialah padi dan ikan budidaya.

Berdasarkan hasil rapat antara SKPD dan pihak terkait maka isi proposal yang akan dibuat antara lain :

  1. Pelatihan untuk izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT)
  2. Pelatihan pembuatan limbah jerami.
  3. Pelatihan pengolahan hasil perikanan dari ikan patin.
  4. Pelatihan sistem budidaya pertanian dengan sistem hidroponik
  5. Pelatihan anyaman berbahan baku purun, eceng gondok dan bambu.
  6. Pelatihan budidaya penanaman purun.