KOLABORASI LINTAS DINAS DUKUNG PENETAPAN LP2B BANJAR
MARTAPURA – Dalam rangka evaluasi dan percepatan progres penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam menggelar rapat koordinasi pada Rabu (18/2) siang. Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Ekosda, Dedi Nurmadi, tersebut berlangsung di Aula Bauntung lantai III Bappedalitbang dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian daerah.
Rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi kesiapan data dan mengidentifikasi berbagai kendala dalam penyusunan LP2B Kabupaten Banjar. Agenda yang dibahas meliputi inventarisasi ketersediaan dan ketercukupan data penyusunan LP2B, pemutakhiran data yang diperlukan, serta pembahasan kendala dan permasalahan dalam proses penetapan LP2B. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penyusunan laporan serta sinkronisasi langkah tindak lanjut ke depan.

Dalam sambutannya, Dedi Nurmadi menekankan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan produktif sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah di tengah dinamika pembangunan wilayah. Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar pemutakhiran data dan integrasi kebijakan berjalan selaras dengan dokumen tata ruang serta kebutuhan pembangunan lainnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mendukung proses sinkronisasi data dan kajian wilayah agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Peserta rapat berasal dari berbagai SKPD, antara lain Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta perwakilan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam memastikan keterpaduan kebijakan perencanaan ruang, pertanian, dan investasi daerah.

Dari hasil pembahasan, disampaikan bahwa target nasional menetapkan 87 persen Luas Baku Sawah menjadi LP2B hingga tahun 2029 masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Banjar yang saat ini belum memenuhi target tersebut. Pemutakhiran data menjadi langkah prioritas, termasuk sinkronisasi luas sawah dengan kebijakan tata ruang dan analisis potensi pengembangan wilayah. Selain itu, diperlukan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan sektor lain seperti perumahan dan investasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta langkah konkret dalam mempercepat penetapan LP2B yang terintegrasi dengan RTRW dan kebijakan pembangunan daerah. Bappedalitbang menilai forum ini menjadi pijakan penting dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan wilayah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

