BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Penelitian, Pengembangan dan InovasiBidang Perencanaan, Pengendalian dan EvaluasiSekretariat

KOTA LAYAK ANAK DIHARAPKAN MENJADI WADAH MENYALURKAN ASPIRASI ANAK

MARTAPURA -Sebagai langkah lebih lanjut dari kegiatan sebelumnya di tahun 2017 untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi  salah satu nawacita dari Presiden Jokowi.

Istilah KLA sendiri bukan sesuatu yang asing karena diperkenalkan pertama kalinya oleh kementerian negara pemberdayaan perempuan tahun 2005 melalui kebijakan Kota Layak Anak, dalam kebijakan tersebut kla merupakan upaya pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.

Kamis (8/2/2018), bertempat diaula Bauntung Bappelitbang digelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya untuk merealisasikan terwujudnya KLA di kabupaten banjar yang dihadiri ketua Gabung Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Banjar, Hj Nur Gita Tyas Saidi Mansyur serta beberapa SKPD terkait dengan agenda rapat membahas beberapa hal terkait perencanaan dan strategi mewujudkan cita Kabupaten Banjar sebagai salah satu Kota Layak Anak di Kalimantan Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, mudah-mudahan upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kabupaten Banjar cepat tercapai,” ujar Nur Gita Tyas dalam sambutan singkatnya.

Disampaikan istri wakil bupati banjar h saidi mansyur ini, setiap anak memiliki hak mendapatkan pengalaman diusianya. Bermain salah satunya. Oleh karenanya diharapkan, KLA menjadi wadah menyalurkan aspirasi anak.

Pada agenda kegiatan  tersebut juga sejumlah forum yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk remaja di kabupaten banjar. Disampaikan pula, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd), di tahun 2018 ini pemkab banjar juga akan menambah kelurahan ramah anak. Dari yang sebelumnya 7 menjadi 13 kelurahan.

Tak hanya itu, desa ramah anak juga masuk dalam rencana pembentukan. Oleh karenanya, semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, termasuk kecamatan dan kelurahan diminta membuat indikator terkait program KLA.

Untuk diketahui, kota layak anak merupakan salah satu upaya memberikan rasa nyaman, aman, terlayani, serta mengkonveksi hak-hak anak. Kla sekaligus program pemerintah pusat dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Selain itu KLA menjadi sangat penting karena realita yang ada saat ini yang diamati dari perilaku anak-anak sudah berada pada sangat yang mengkhawatirkan. Sebagai contoh sebagian anak suda jadi  pencandu pornografi, narkoba, dan game kekerasan.  Disamping pola asuh yang salah semakin merambah ke seluruh kabupaten/kota maka perubahan perilaku tersebut merupakan dampak dari pengaruh globalisasi dan kecanggihan dunia maya, sehingga berbagai informasi yang tak patut atau pantas diakses anak saat ini sangat mudah diperoleh baik melalui media pertelevisian, internet dan lain sebagainya. Oleh karena itu akibat menjadi tontonan serta kegiatan yang dilakukan setiap harinya berakibat timbulnya kecanduan maka tumbuh kembang anak diisi dengan nilai, sikap, dan perilaku negatif, kemudian menjadi contoh dalam perilaku sehari-hari. (ADB/Sosbud)