LAKSANAKAN LOMBA INOVASI DAERAH , BAPPEDALITBANG GELAR RAPAT PERSIAPAN
MARTAPURA – Terkait dengan pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar maka diperlukan koordinasi bersama tim inovasi daerah beserta tim penilai yang terdiri dari perwakilan Bappedalitbang dan beberapa SKPD terkait lainnya.
Berdasarkan hal tersebut Bappedalitbang Banjar menggelar rapat persiapan seleksi lomba yang dibuka oleh Kabid Litbang dan Inovasi H Yanuarsa bertempat di aula Bauntung Martapura Kamis (14/4/2023) pagi.
Dalam sambutannya Yanuarsa mengatakan Lomba inovasi daerah dimaksudkan untuk memacu dan memotivasi perangkat daerah dan masyarakat di Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai dengan karakteristik masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah dan mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar untuk mewujudkan penerapan Good Governance, dll.
“Lomba inovasi juga untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berbudaya kreatif serta inovatif, dalam penerapan teknologi yang dapat diimplementasikan kepada masyarakat,” ujar Yanuarsa.
Sementara itu Kasubbid Inovasi dan Teknologi Nurukl Inayati, menjelaskan bahwa saat ini informasi mengenai kegiatan loba sudah diinformasikan di berbagai media baik media sosial maupun radio serta aplikasi Srikandi ke seluruh perangkat daerah.
“untuk pendaftaran sudah kita buka dari 1 April sampai dengan 20 Mei mendatang dan puncak acara penyerahan hadiah pada saat hari jadi Kabupaten Banjar” jelas Nurul.
Lomba inovasi daerah kali ini sasaran peserta bertambah dari tahun sebelumnya yaitu kategori ASN diikuti Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, UPTD Dinas Pendidikan/Sekolah, UPTD Dinas Kesehatan dan Balai Penyuluhan Pertanian sedangkan untuk kategori umum diantaranya Pemerintahan Desa, Pelaku Usaha, Perusahaan Daerah, Pokdarwis, dan Gapoktan.
“Adapun syarat inovasi yang dilombakan dalam lomba inovasi daerah akan diklasifikasikan untuk inovasi baru yang telah melalui tahap uji coba dan inovasi yang sudah berjalan selama 2 (dua) tahun,”pungkas Nurul. (Bappedalitbang)