Informasi InovasiSKPD

LAYAN MOLING

MOLING atau Layanan Mobil Keliling adalah upaya untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perijinan baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat/pengguna layanan. Kondisi geografis Kabupaten Banjar yang dengan luas wilayah 4.668 Km2 dengan 20 Kecamatan dan 290 Kelurahan/Desa dengan topografi yang beragam tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat/pengguna layanan. Oleh karena itu salah satu upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat/pengguna layanan dalam memberikan informasi dan persyaratan pelayanan yang diperlukan masyarakat/pengguna layanan didaerah yang jauh dari kantor pelayanan.

Tujuan inovasi ini adalah :

  • Memberikan informasi perijinan yang diperlukan oleh masyarakat
  • Memberikan data yang diperlukan oleh para pelaku usaha/investor dalam mengurus perijinan
  • Memberikan informasi data/peta wilayah investasi
  • Memproses perijinan yang masuk pada pelayanan mobil keliling
  • Memberikan layanan perijinan dalam menggunakan layanan online yaitu Online Single Submission (OSS)