MANDAR SARI HADIRKAN LAGI INOVASI ASAM MANIS
MARTAPURA – Bicara sampah tentunya bukan hal umum bagi kita semua. Seperti halnya dengan Kelurahan Mandarsari dengan jumlah penduduk 2.587 jiwa, Mandar Sari memiliki potensi sampah 1.810 KG perhari dan berpotensi lebih meningkat dengan adanya sampah hasil dari kegiatan lain, seperti rumah makan, hotel, pertokoan dan lain lain. Hal tersebut juga di iringi dengan peningkatan penduduk sebanyak 4% pertahun.
Melihat hal tersebut Kelurahan Mandarsari berinisiatif untuk mendirikan bank sampah yang diberi nama BANK DAUR’S PURNA PRAJA. Yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Lurah Mandar Sari NOMOR 18 TAHUN 2018, tanggal 15 Oktober 2018 Tentang Struktur Organisasi Bank Sampah Daur’s Purna Praja Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Dalam perkembangannya, Bank Daur’s Purna Praja dengan sumber daya manusia yang dimiliki telah mengembangkan Unit Kegiatan dengan berbagai bentuk kegiatan inovasi.
Salah satunya bentuk arisan sampah yang diberi nama ASAM MANIS (Arisan Sampah Mandar Sari Ingin Sejahtera) yang diihami dari sebuah kegiatan yaitu “Arisan” yang merupakan suatu kegiatan berkelompok yang identik dengan acara bersama dan di ikuti dengan acara lain yang saling menyetorkan uang dan diakhiri dengan pengundian dengan jangka waktu yang disepakati. Seiring perkembangan arisan memiliki metode-metode lain yang tidak saja secara langsung dan harus setor uang, bahkan sekarang arisan bisa terlaksanakan dengan metode daring.
Nuri Ansyari selaku inovator menjelaskan inisiatif inovasi setelah melirik kegiatan arisan dan memodifikasinya dengan nama ASAM MANIS (arisan sampah Mandarsari ingin sejahtera), dimana anggota asam manis saling menyetorkan sampah dan diundi setiap dua minggu di hari Jum’at. Nilai sampah yang di setor sebagai iuran arisan dengan nilai Rp. 5.000,- (lima Ribu Rupiah) dan kumpulan uang tersebut di berikan kepada anggota yang namanya keluar sebagai pemenang saat pengundian seperti halnya kegiatan arisan pada umumnya.
“Bagi masyarakat umum untuk menyetorkan uang senilai Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) per 2 (dua) minggu sebagai iuran arisan memang sangat ringan, tetapi bagi anggota asam manis, ketika yang disetorkan itu adalah sampah merupakan tantangan tersendiri karena usaha untuk mendapatkan sampah tersebut perlu usaha dan rela mengenyampingkan ego saat memilah dan membawa sampah ke bank daur’s purna praja, sebagai wadah penyetorna asam manis” ujarnya kepada Tim Litbang dan Inovasi.
“Inovasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih, serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan penghasilannya, membentuk pola pikir yang berwawasan lingkungan, dan Membantu mengurangi limbah pelaku usaha” pungkasnya. (Bappedalitbang)