MASUK TAHAP 2, PENILAIAN PPD DILAKUKAN SECARA DARING
MARTAPURA – Bertempat di aula Bauntung, Martapura Ranu (10/02/2021) pagi. Via zoom meeting Pemerintah Kabupaten Banjar masuk nominasi untuk Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir secara daring penilai independen provinsi yang saat ini menjabat sebagai guru besar universitas Lambung Mangkurat Prof, DR. Suratno M.PD, Sekda Banjar H.M Hilman, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Kepala Bappedalitbang Banjar Galuh Tantri Narindra serta SKPD terkaito dan Tim Penilai Provinsi Kalsel di Aula Bappeda Litbang Sekda Banjar H.M Hilman, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Kepala Bappedalitbang Banjar Galuh Tantri Narindra serta SKPD terkait.
Sekda Banjar H.M Hilman Kabupaten Banjar yang hadir secara langsung di aula mengatakan bahwa saat ini evaluasi perencanaan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel masuki tahap ke-2.
“Ada beberapa tahapan yang sudah dilewati dari proses berkas, verifikasi dan lainnya”, ujar Hilman.
“Semoga kegiatan ini menjadi intropeksi Kabupaten Banjar dalam proses perencanaan pembangunan daerahnya dengan apa yang sudah dilakukan saat ini bisa lebih baik lagi”, harapnya.
Dalam proses penilaian tahun ini Kabupaten Banjar mengikutsertakan inovasi Telur Asin Herbal Kemangi. Inovasi ini berasal dari Dewan Pemerintah Pusat dan Dewan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan tujuan membantu pelaku usaha UMKM di bidang peternakan untuk meningkatkan nilai hasil jual dari produk telur yang dihasilkan, menciptakan pendapatan peternak, dan mengurangi potensi angka kemiskinan. Produk Telur Asin Herbal Kemangi ini bisa ditemukan di Hj.Enong dan secara online serta di ritel-ritel modern.
Selain itu ,inovasi ini sudah mendapat uji kelayakan dari Dinas Perizinan, Disperindag, Dinas Kesehatan, dan MUI untuk mendapatkan dedikasi Halal. Sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang studi banding untuk mengkaji tiru inovasi bidang peternakan tersebut.
Diketahui PPD ( Penghargaan Pembangunan Daerah ) adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah dengan tujuan untuk mendapatkan indeks proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing daerah dengan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan hingga hasil dari perencanaan itu bisa optimal untuk diwujudkan saat implementasinya
Penghargaan Pembangunan Daerah sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bappenas yang nantinya akan diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk daerah yang memiliki penilaian terbaik.
Perlu diketahui bahwa teknis penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional, akademisi serta praktisi pembangunan. Objek dan ruang lingkup penilaian mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
Penghargaan Pembangunan Daerah sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan Bappenas yang nantinya akan diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk daerah yang memiliki penilaian terbaik. (ADB/Bappedalitbang/MC Center)