MENGEKPLORASI MASALAH YANG LEBIH SPESIFIK TENTANG KEBUDAYAAN , BAPPELITBANG GELAR FGD
MARTAPURA – Dalam RPJMD Kabupaten Banjar 2016-2021 dinyatakan dalam Visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah”. Guna pencapaian Visi tersebut kebudayaan memiliki peran strategis terutama dalam kaitannya dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari sisi peningkatan kesejahteraan lahir, kebudayaan bisa dikembangkan dalam rangka mendukung timbulnya pariwisata yang ujungnya masyarakat akan memperoleh dampak ekonomi secara langsung. Sedangkan dilihat dari sisi batin, membangunan kebudayaan mampu menumbuhkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, nasionalisme, cinta terhadap budaya sendiri, toleransi, ramah, sopan santun dan toleransi tinggi.
Kabupaten Banjar yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan tentunya juga memiliki corak budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitasnya, akan tetapi pada saat ini identitas kebudayaan yang dimiliki seperti kesenian, olah raga tradisional, permainan rakyat, adat istiadat, cagar budaya, situs dan budaya-budaya tradisional lainnya semakin memudar dan belum tertangani dengan baik aspek pelestarian, pengembangan dan pembinaannya. Oleh karenanya perlu penggalian kembali untuk pelestarian, pengembangan, pembinaan dan dijadikan rencana induk dalam perencanaan pembangunan kebudayaan Kabupaten Banjar. untuk itulah Bappelitbang melaksanakan penyusunan Master Plan Kebudayaan 2018.
Sehubungan dengan penyusunan master plan tersebut Rabu (26/9), bertempat di aula Baiman, melalui Bappelitbang Banjar menggelar Focus Discution Group (FGD) yang dibuka dan dipimpin Kabid bidang Sosial Budaya dan SDM H Syaruddin, melibatkan tim perencana, tim pelaksana, tim pengawas serta tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya Syahruddin menyampaikan bahwa master plan kebudayaan ini sangat penting, karena pembangunan itu memang harus seiring dengan pengembangan kebudayaan. Kalau tidak maka pembangunan tidak bisa menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. “Kita banyak mempunyai ikon kebudayaan sebagai contoh Kelampaian. Kebudayaan nantinya akan menandai keunggulan sebuah daerah. Lebih dari itu, kebudayaan juga punya potensi untuk bisa menggerakkan kemajuan daerah” ujarnya.
Narasumber dari tenaga ahli ULM .memaparkan kalau saat ini laporan sudah masuk laporan antara dan sudah dilakukan observasi dengan mengamati secara langsung kehidupan sosial serta beberapa tempat praktek-praktek kebudayaan yang dijalankan masyarakat Kabupaten Banjar. “ Ada beberapa kelemahan sehingga mengurangi minat masyarakat serta wisatawan terhadap kebudayaan di Kabupaten banjar diantaranya kurang dirawat dan kurang promosi, oleh karena itu perlu dirawat dan serta ditingkatkan nilai promosi serta kedaerahannya” jelas narasumber.
Sselain melibatkan tim GD ini juga melibatkan stakeholder kebudayaan Kabupaten Banjar dengan tujuan untuk mengekplorasi masalah yang lebih spesifik mengenai wujud dan unsure-unsur kebudayaan Kabupaten Banjar. (ADB/Bappelitbang)