OPTIMALISASI PELAKSANAAN MONEV KINERJA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Berdasarkan Surat Edaran MENDAGRI No. 050/4890/SJ Tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Tanggal 24 Agustus 2022, bahwa Penyampaian Laporan Penyelenggaran Percepatan Penurunan Stunting di daerah oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri selaku Wakil Ketua Pelaksana Bidang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maka seluruh SKPD melakukan penginputan data untuk pelaporan pelaksanaan percepatan penurunan stunting semester I dan II.
Bappedalitbang melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia melakukan rapat dalam rangka finalisasi penginputan aksi 6, 7, dan 8 pada monitoring evaluasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan oleh lintas SKPD sebagai pemenuhan penelitian kinerja stunting dan pelaporan pelaksanaan percepatan penurunan stunting semester I dan II yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia Fara Hayani S.P.
Pelaporan Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting terdiri atas pemetaan kondisi data cakupan intervensi, pemetaan baseline dan target indikator, hasil pemetaan situasi sistem data eksisting, rencana kegiatan perbaikan sistem manajemen data yang dilakukan oleh semua SKPD terkait.
Pelaporan Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting terdiri atas tren penurunan stunting, faktor determinan yang memerlukan perhatian, pelaksanaan audit kasus stunting, rencana tindak lanjut audit kasus stunting, publikasi data stunting. Pada aksi 7 ini diinput oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Banjar. Pelaporan Aksi 8 review hasil kinerja tahunan kabupaten kegiatan konvergensi stunting APBD ataupun non APBD, matrix pemasalahan atau kendala dan solusi serta pemutakhiran status tindak lanjut penilaian kinerja yang akan dilaksanakan kabupaten. (Bappedalitbang)