PADU PADAN DATA JKN DAN BDT 2018
MARTAPURA – Selasa (31/7), di aula Bauntung diadakan rapat bidang Sosial dan Budaya (Sosbud) diikuti 4 SKPD lingkup Kabupaten Banjar terkait, diataranya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Banjar.
Rapat tersebut dipimpin Kabid Sosbud dan SDM H Syahruddin mewakili Kepala Bappelitbang Banjar dalam rangka mempadupadankan data JKN dengan Basis Data Terpadu atau BDT tahun 2018.
Dari hasil rapat, dinas sosial menginformasikan bahwa dari hasil verivali JKN yag dilaksanakan akhir tahun 2017 dari 100.092 jiwa penerima PBI JKN yang valid sebesar 87.571 jiwa, tidak valid 12.521 jiwa. Dari BDT 2018 sejumlah 132.248 yang tidak masuk JKN sebesar 68.690 dan tanpa NIK sebanyak 1824.
Begitu juga dengan info dari Dinas Kesehatan bahwa peluang untuk penggantian sebesar 12.521 jiwa tersebut di sepakati di ambil dari data BDT 2018 (SK Mensos Nomor 71 Bulan Mei 2018) dengan prioritas mempunyai penyakit berat atau kronis dan NIK-nya lengkap.
Mengenai permasalahan yang disampaikan Dinas Sosial yaitu 1824 jiwa tanpa NIK maka Disdukcapil menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan NIK terhadap 1824 jiwa data BDT.
Akhir rapat seluruh peserta menyepakati beberapa hal diantaranya dari hasil rujukan SLRT sebanyak 5283 jiwa akan dilaksanakan pengecekan dengan data prelist hasil MPM, hasil dari MPM akan diprioritaskan untuk masuk dalam PBI APBD, disepakati sumber data berdasar BDT 2018 (Permensos Nomor 71 Tahun 2018). Selain itu juga disepakati kalau nantinya akan dilaksankan rapat lanjutan. (ADB/ Sosbud)