PEMERINTAH BANJAR SIAPKAN AKSI NYATA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS
MARTAPURA – Dalam rangka penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Matrik Data Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kabupaten Banjar Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar pada Selasa (20/11/2024) pagi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Fara Hayani, yang menyampaikan pentingnya RAD ini sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mendukung penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas di Kabupaten Banjar berada pada peringkat kedua terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan setelah Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah wajib hadir untuk merencanakan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Fara menambahkan, FGD ini bertujuan untuk memastikan data yang disusun dalam RAD benar-benar akurat dan relevan. “Dengan mengundang stakeholder terkait, kami harapkan FGD ini dapat menjadi langkah awal yang kuat untuk menyusun dokumen yang komprehensif dan berdampak nyata bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Tenaga ahli penyusunan RAD dari Fakultas Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ellyn Normelani, dalam paparannya menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas. Salah satunya adalah rendahnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), yang menjadi hambatan untuk masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapatkan bantuan.
“Selain itu, masih ada stigma masyarakat yang memandang penyandang disabilitas hanya sebagai penerima bantuan sosial, tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk bekerja dan berkarya. Padahal, jika diberikan kesempatan, mereka memiliki potensi yang luar biasa,” ungkap Ellyn.
Metode penelitian yang digunakan untuk menyusun RAD ini adalah pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan analisis SWOT, relevansi, dampak, dan keberlanjutan.
“Pengumpulan data akan dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan subjek dari SKPD yang menangani urusan anak, perempuan, disabilitas, serta pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbid Pembangunan Manusia, Sihabuddin, mengimbau agar SKPD terkait memberikan data yang akurat dan lengkap untuk mendukung penyusunan RAD ini. “Koordinasi yang baik antar-SKPD sangat diperlukan agar dokumen ini benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas di Kabupaten Banjar,” tutupnya.
Acara berlangsung dengan diskusi interaktif antara peserta dan tenaga ahli. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Banjar, Forum CSR Kabupaten Banjar, serta UPTD Puskesmas Martapura Timur.(Ione/Bappedalitbang)