PEMKAB BANJAR GELAR KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN RKPD 2019
MARTAPURA –Bupati Banjar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana membuka secara Resmi Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun 2020, di aula Barakat, Selasa (6/2/2019).
Ikut mendampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Galuh Tantri Narindra, Kepala Inspektorat Muhammad Rusdi, dalam Konsultasi Publik Tentang Penyusunan RKPD 2019 itu.
Kegiatan ini, merupakan wadah diskusi untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banjar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, didalamnya selain Kepala dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Banjar, juga dari kalangan pemuka masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Cendikiawan, para pengusaha dan sejumlah masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya Nyoman, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Dengan adanya forum konsultasi publik ini diharapkan semua sektor bisa menjadi perhatian, tanpa mengesampingkan atau mengeliminasi sektor-sektor yang mungkin satu pihak mengatakan berfungsi dan yang lainnya menganggap tidak penting” harapnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Banjar Tantri, juga turut menambahkan mengenai tujuan acara ini dilaksanakan yaitu untuk mengetahu permasalahan-permasalahan apa saja yang ada di Kabupaten Banjar.
“Oleh karena itu kami mohon masukan dan aspirasinya serta bagaimana harapannya Kabupaten Banjar dimasa tahun 2020 dan saya berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini dapat memperoleh masukan dan saran penyempurnaan khususnya untuk dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2020 serta arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Banjar”pinta Tantri. .(ADB/PPE)