BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

PERLUNYA KOMITMEN MASYARAKAT GUNA PEMBENTUKAN KLASTER MURNI DALAM USAHA PENGEMBANGAN EKONOMI DESA

Karang Intan – Kecamatan Karang Intan memiliki produk unggulan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan seperti sektor perikanan, perkebunan, dan pariwisata. Dari ketiga sektor tersebut, sektor perikanan telah berkembang cukup pesat sehingga klaster perikanan sebagai pengungkit  kemudian diikuti komoditas lainnya sebagai pendukung seperti wisata di danau Tamiang dan wisata musiman durian Bi’ih. Kamis, 27 Juli 2018 Bertempat di rumah Ketua Gapoktan Bunga Rampai Desa Sungai Alang Kecamatan Karang Intan dilaksanakan Sosialisasi Pengembangan Klaster Fasilitasi Pengembangan Ekonomi Lokal Daerah (PELD) yang dibuka oleh Kepala Bidang Perekonomian Hj. Normadaniah, SH,M.AP.

Peserta Sosilalisasi Pengembangan Klaster di Karang Intan adalah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebanyak 45 orang yang berasal dari Kecamatan Karang Intan.

Materi yang disampaikan pada Sosialisasi ini berasal dari Narasumber yang berkompeten, yaitu : (1) Narasumber dari Tenaga Ahli Regional PELD Kabupaten Banjar 2010 – 2014 dengan Judul Materi : Pengembangan Klaster (cluster development) dan cerita sukses (succes story) beberapa klaster di Indonesia. (2) Narasumber dari Pembicara khusus dengan judul materi : Pengembangan Kelembagaan klaster dan Struktur Organisasi Klaster. (3) Narasumber pendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Banjar dan Dinas Perikanan Kab. Banjar.

Pelaksanaan sosialisasi pengembangan klaster lebih diarahkan untuk menyusun pembentukan klaster seperti mengidentifikasi potensi alam dan peserta sosialisasi yang aktif menyusun potensi klaster yang ada di daerah sehingga  semua potensi yang ada di Karang Intan digabung dalam satu klaster. Peserta sosialisasi terinsprirasi membuat kalster paket wisata dari Sungai Landas hingga ke Desa Mandikapau tetapi masih bingung cara memulainya. Selain itu, mereka juga berinisiatif membentuk warung kopi tumbuk di sekitar Danau Tamiang untuk mengenalkan kopi khas dari Karang Intan dan menambah semarak kawasan wisata Danau Tamiang. Oleh karena itu, Disbudpar akan membantu promosi wisatanya serta membantu pemberian brand agar memiliki ciri khas tersendiri. Pembentukan klaster murni dari inisiatif kelompok masyarakat, pemerintah hanya sebagai fasilitator saja. Oleh sebab itu diperlukan rembuk desa untuk mengidentifikasi potensi di Kecamatan Karang Intan dan perlunya komitmen antara masyarakat, pemerintah dan investor. Dalam hal ini, yang terpenting adalah komitmen dari masyarakat. (BAPPELITBANG/ Perekonomian)