RANWAL RENJA 2026 DIBAHAS, SKPD DIMINTA SEGERA INPUT DATA
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bappeda Litbang menggelar rapat penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) SKPD Tahun 2026, Kamis (6/2/2025) siang. Rapat ini dipimpin oleh Fara Hayani, SP, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM), yang menekankan pentingnya Ranwal Renja sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Rusdian Noor, SE, selaku Kasubbag Pemerintahan memberikan pendampingan teknis kepada seluruh SKPD terkait proses input Ranwal Renja ke dalam aplikasi SIPD-RI. Setiap SKPD diwajibkan menginput pagu indikatif tanpa rincian belanja serta menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 10 Februari 2025.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi pedoman penyusunan Ranwal Renja berdasarkan Pohon Kinerja hasil pembahasan dengan Kemenpan RB, evaluasi terhadap perencanaan tahun sebelumnya, serta rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Banjar 2025-2029. Selain itu, pengisian indikator kinerja dan target juga menjadi aspek krusial guna memastikan perencanaan berjalan optimal.
Dokumen Ranwal Renja yang telah disusun oleh setiap SKPD nantinya akan diserahkan kepada Bidang Mitra Bappeda. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan Surat Edaran Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 sebelum ditetapkan lebih lanjut.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap seluruh SKPD dapat menyusun Ranwal Renja dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses pembangunan daerah akan lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan.
Dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara SKPD dan Bappeda Litbang, penyusunan Ranwal Renja diharapkan dapat berjalan lancar demi tercapainya pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih maju di masa mendatang.(Ione/Brigade Bappedalitbang)