RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN FISIK SOPD
Martapura – Rapat Sinkronisasi Evaluasi Akhir Tahun 2017 Lingkup Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah digelar Bappelitbang Banjar melalui bidang Fisik dan Prasarana melibatkan 4 SKPD yaitu Bappelitbang, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kamis (14/01) di ruang rapat bidang Fisik dan Prasarana.
Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin kabid Fisik dan Prasana M Riza Dauly tersebut merupakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fisik SOPD teknis tentang capai serta realisasi kegiatan masing-masing urusan SOPD yang searah jalannya RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2019.
Dalam pembahasan rapat evaluasi tersebut untuk urusan perhubungan dijelaskan bahwa dalam RPJMD Kabupaten Banjar untuk urusan wajib perhubungan yang searah dengan kebijakan mengacu kepada 4 Program dengan masing-masing kegiatannya untuk memenuhi indicator yang ingin dicapai dalam RPJMD yaitu sebagai berikut ; (i) Indikator Kinerja Persentase terminal dan dermaga yang berfungsi baik yaitu dengan dilaksanakannya Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan serta Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas (ii) Indikator Persentase Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu dengan dilaksanakannya Program Peningkatan Pelayanan Angkutan.
Untuk urusan kebencanaan untuk capaian Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar untuk urusan Wajib Kebencanaan Tahun 2017 ada 2 (dua) kesimpulan yaitu Persentase Pengurangan Resiko Bencana ; Dengan target 55 % ,terealisasi 55 % dan capaian indicator sampai dengan 100 % dan Persentase Kejadian Bencana yang di tanggulangi ; Dengan Target 100 %, terealisasi 100 % dan capaian indicator sampai dengan 100 %.
Adapun untuk urusan lingkungan hidup berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021 dan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2017, pada Urusan Wajib Lingkungan Hidup diketahui bahwa seluruh program dan kegiatan berasal dari sumberdana Umum. Urusan Wajib Lingkungan Hidup mendapatkan capaian program yaitu : (1). Program Pengembangan Kinerja pengelolaan persampahan dengan indikator capaian Persentase Sampah yang terolah di TPA sebesar 100% (2). Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dengan indikator capaian yaitu pengendalian kerusakan hutan dan lahan tercapai 100% (3). Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dengan indikator persentase kualitas air, udara, dan polusi lingkungan sebesar 126% (4). Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup dengan capaian indikator persentase pencegaham pengelolaan lingkungan untuk perlindungan dan konservasi SDA sebesar 100% (5). Program Peningkatan Pengendalian Polusi, dengan capaian indikator persentase pencegahan pengelolaan lingkungan untuk perlindungan dan konservasi SDA sebesar 100% (6). Program peningkatan kualitas dan akses informasi SDA dan lingkungan hidup dengan capaian indikator Rasio 20% Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 100%, dan (7). Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan yaitu dengan Indikator kinerja Pengendalian kerusakan hutan dan lahan dengan capaian indikator Penyuluhan dan Bimtek terhadap pelaku usaha dan atau masyarakat dalam rangka pengendalian polusi dan pencemaran sebesar 100%. (ADB /FP)