BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Penelitian, Pengembangan dan InovasiBidang Perencanaan, Pengendalian dan EvaluasiSekretariat

RAPAT RENCANA PEMBINAAN KABUPATEN SEHAT KE 11 KECAMATAN

MARTAPURA – Kamis (26/07) di Aula Bauntung Bappelitbang Kabid Sosbud & SDM H Syahruddin memimpin rapat Rapat Rencana Pembinaan Kabupaten Sehat ke 11 kecamatan  yang dihadiri dihadiri oleh Tim Pembina Kabupaten sehat, Forum Kabupaten sehat dan perwakilan dari Forum kecamatan sehat.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengecek kekurangan SK Forum dari setiap kecamatan dan SK Pokja Desa/Kelurahan dan pemberitahuan ke perwakilan kecamatan bahwa akan dilakukan pembianaan Kabupaten Sehat.

Melalui rapat ini juga diterangkan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya mendukung kabupaten sehat terutama perlunya daya dukung lintas sektor baik dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta masyarakat. Pemerintah kabupaten, kecamatan, serta desa wajib melakukan fasilitasi dalam tahap perencanaan serta pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kabupaten sehat.

Pada rapat diterangkan ada beberapa Kecamatan dan desa yang belum membuat SK sebagai kelengkapan administrasi dari pembentukan Forum Kecamatan dan Desa/Kelurahan Sehat.

H syahruddin mengharapkan agar Forum Kecamatan Sehat dan Desa/Kelurahan sehat dapat melengkapi kekurangan dari SK yang diminta oleh Pembina Kabupaten Sehat, baik itu SK tahun 2017 dan 2018.  “Diharapkan dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pembina Kabupaten Sehat beserta dengan Forum Kabupaten Sehat, Kegiatan yang berhubungan Kabupaten Sehat dapat terdokumentasi dengan baik” tambahnya.

Pada kesempatan rapat tersebut juga diberitahukan kepada perwakilan 11 kecamatan, bahwa akan dilakukan pembinaan Kabupaten Sehat, Pembinaan ini bertujuan agar tata cara kegiatan kabupaten sehat bisa dipahami oleh Forum kecamatan Sehat dan Pokja Desa/Kelurahan Sehat. Jadwal Pembinaan Kabupaten Sehat akan dibagikan secepatnya setelah rapat Kabupaten sehat ini dilaksanakan.

Adapun penyelenggaraan Kabupaten sehat bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dasar Hukum: Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun  2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2015. Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat.(ADB /Sosbud&SDM)