BeritaSekretariat

SELURUH KARYAWAN BAPPEDA LITBANG YANG MEMENUHI SYARAT, TERIMA VAKSIN TAHAP I

MARTAPURA – Selasa (30/03/2021) bertempat di aula Baiman, seluruh ASN serta  PTT lingkup Bappeda Litbang Kabupaten Banjar yang memenuhi syarat dan kreteria yaitu tidak memiliki riwayat penyakit bawaan seperti jantung, paru-paru, ginjal dan diabetes ,hipertensi wajib melakukan vaksinasi covid-19 tahap I  sebagai ikhtiar untuk memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19, sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat mengoptimalkan kinerja selama masa pandemi yang disaksikan langsung Kepala Bappeda Hj Galuh Tantri Narindra serta Kepala Dinas Kesehatan H Diauddin.

Tahap pelaksanaan vaksinasi ini mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Dimulai dari pra vaksinasi dengan pemeriksaan kondisi tubuh, registrasi berdasarkan data aplikasi “Peduli Lindungi”, hingga tahap screening riwayat kesehatan. Selanjutnya penerima vaksin memasuki ruang vaksinasi dan menerima suntikan dosis pertama. Tahap terakhir adalah monitoring Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama 30 menit. Apabila tidak ada Kejadian Ikutan yang berbahaya, maka penerima vaksin diperbolehkan  meninggalkan ruangan.  Sesuai standar para penerima vaksin ini masih harus melakukan observasi mandiri selama 3 x 24 jam pasca vaksinasi apabila ada keluhan dampak dari vaksinasi tersebut maka dipersilahkan menghubungi nomor yang sudah tertera di lembar riwayat vaksinasi yang diibagikan Puskesmas Martapura 2 sebagai pelaksana.

Dalam keterangannya melalui media sosial instagramnya Tantri, mengungkapkan  bahwa ketersedian vaksin setiap negara dan daerah itu terbatas.

“Jangan lewatkan kesempatan kalau terpilih sebagai penerima vaksin, ini bagian dari ikhtiar efektifitas kembali kepada ketetapan Allah SWT dan mohon doa diberikan kesehatan dan selalu dalam lingungan-Nya,” ujarnya.

Sebagai instansi perencana , Bappeda Litbang Banjar sangat menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, oleh karena itu dengan adanya vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 karena vaksin ini sangat penting terutama kelancaran aktifitas kerja.

Rencananya vaksinasi akan dilaksanakan 28 hari sesuadah vaksinasi akan tetapi jadwal bisa berubah karena di bulan Ramadhan.(ADB/Bappeda Litbang)