SIKAPI PERATURAN POKJA PKP, BAPPEDA LITBANG GELAR RAKOR BERSAMA SKPD TERKAIT
MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (bappeda Litbang) Kabupaten Banjar melalui bidang Fisik dan Prasarana menggelar rapat koordinasi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banjar dalam rangka menyikapi adanya peraturan Pokja PKP pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 sekaligus pembahasan terkait pengembangan infrastruktur di Kabupaten Banjar Kamis (27/05/2021) pagi bertempat di aula Bauntung Martapura.
Dipimpin Kabid Fisik dan Prasarana M Syuhadak, acara ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta staf Bappeda Litbang Kabupaten Banjar.
Dalam pembahasan awal disoroti tentang pembangunan/pengembangan jalan di Kabupaten Banjar dimana sesuai dengan visi misi RPJMD yang baru khusunya untuk target jalan 100 km sudah didapatkan rancangan jalan baru di Kecamatan Aluh-aluh, jalan poros perbatasan Aluh aluh utara tengah dan selatan sepanjang 80 km.
Dinas PUPR mengungkapkan bahwa tahun ini untuk penanganan jalan Menteri 4 di rencanakan adanya pelebaran sampai rumah sakit RS Ratu Zalecha untuk menunjang kawasan strategis kabupaten dan saat ini dinas PUPR khususnya bidang Bina Marga berfokus untuk pemulihan jalan pasca banjir.
Untuk penanganan persampahan di wilayah perkotaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menuturkan terkait permasalahan TPS untuk tahun 2021 dinas LH mempunyai anggaran untuk membuat landasan TPS dengan skala kecil guna menampung sampah yang berserakan khusunya di desa Melintang Baru. Rencana pembangunan TPS 3 R di Ponpes Lutfia dari dana DAK tahun ini sedangkan untuk kegiatan pembersihan sampah di jalur sungai kacang, lutfia, tanjung rema dengan memakai dana DAK.
Sementara itu Dinas Perkim terkait rencana pembangunan rumah susun, rumah khusus dan rumah bencana, Disperkim sudah mengusulkan bantuan rumah susun yang sudah diverifikasi yang berlokasi di Darul Hijrah Putri dengan kelengkapan 90% diterima dari pusat, disusul lokasi kedua Darul Hijrah Putra, akan tetapi terkendala syarat ketentuan peruntukan kawasan tata ruang, maka perlu koordinasi dengan dinas PUPR, di murung kenanga akan ada pembangunan rumah khusus yang sudah diverifikasi dengan dana DAK dalam hal menunjang kawasan air santri dan untuk pembangunan rumah penampungan bencana masih dalam tahap identifikasi lahan potensial.
Adapun untuk penanganan drainase perkotaan rencana pembenahan drainase tahun ini berlokasi di sepanjang jalan menteri 4, jalan rahayu, dan koridor jalan di sekumpul dengan mempertimbangan ketersediaan dana dinas PUPR khusunya bidang SDA.(ADB/Bappeda Litbang)