SINKRONISASI DATA UNTUK PROGRAM PENGEMBANGAN PESANTREN
Martapura- Hj. Normadaniah, SH,M.AP. selaku Kepala Bidang Perekonomian BAPPELITBANG Kab. Banjar Rabu (7/3), membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Masterplan Ekonomi Berbasis Pesantren di Kabupaten Banjar yang bertempat di Aula Bappelitbang Kabupaten Banjar yang dihadiri oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, Dinas TPH Kabupaten Banjar, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar, Kemenag Kabupaten Banjar, BAPPELITBANG Kabupaten Banjar dan 18 Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar.
FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi output yaitu kelembagaan ekonomi di pondok pesantren dan pembekalan usaha bagi alumnus pesantren, serta memperoleh data, masukan dan saran dari SKPD terkait, Kemenag dan Pondok Pesantren berkaitan dengan Masterplan Ekonomi Berbasis Pesantren di Kabupaten Banjar. Dari Kemenag menginformasikan Berdasarkan data Emis Kemenag pondok pesantren yang telah terdaftar hanya sebanyak 34 ponpes, diluar itu belum mendapatkan izin operasional karena belum memenuhi beberapa persyaratan kriteria pokok antara lain :
- Ada kiai yang sesuai dengan kekhasan sebagai figur teladan.
- Ada santri yang bermukim minimal 15 orang.
- Ada pondok/asrama
- Ada mushola/mesjid
- Ada pengajian kitab kuning
Jumlah ustadz dan ustadzah yang terdaftar di Kabupaten banjar sebanyak 1178 orang yang terdiri dari lulusan D3 sebanyak 773 orang , lulusan S1 sebanyak 358 orang serta lulusan S2 sebanyak 47 orang. Adapun jumlah santri sebanyak 11.786 orang, dimana untuk santri yang mukim sebanyak 6.680 orang dan santri yang tidak mukim sebanyak 4.900 orang.
Dari SKPD TPH mengembangkan program hidup sehat di pesantren dengan fokus pada lahan kering yaitu menanam sayur dan buah-buahan namun belum ada tindak lanjut apakah ada perusahaan yang menyediakan dana CSR. Dinas Koperasi dan UKM mengemukakan perlunya pelatihan SDM tentang kewirausahaan bagi para santri agar nantinya memiliki bekal yang cukup setelah lulus dari pesantren.
Dibeberapa Pesantren sudah melaksanakan program pengembangan pesantren seperti Ponpes Darussalam yaitu mempunyai koperasi yang menjual keperluan santri dan memiliki kebun karet dengan prinsip bagi hasil, Ponpes Al Mursidul Amin memiliki usaha pertanian berupa lahan pertanian seluas 300 hektar serta juga memiliki pabrik air mineral yang sudah dipasarkan sampai ke daerah Kalteng tetapi terkendala pemasaran karena banyaknya pesaing, diharapkan bantuan pemasaran dan pengembangan usaha dari Pemerintah Daerah. Pada tahun 2018 berencana memproduksi teh celup Al Mursidul Amin. (BAPPELITBANG/Perekonomian)