VERIFIKASI AWAL PERMINTAAN DANA HIBAH, BEPPEDA LITBANG RAPAT BERSAMA INI
MARTAPURA – Selasa (30/7/2019) di aula Baiman, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Banjar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta KPU Banjar menggelar rapat teknis untuk memverifikasi terkait permintaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjar yang diperkirakan sebesar 58 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang akan dialokasikan dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Bappeda Litbang yang diwakili langsung Galuh Tantri Narindra sebagai kepala badan, mengungkapkan bahwa fungsi Bappeda Litbang dalam hal ini hanyalah sebagai penganggaran sedangkan teknis verifikasinya dilakukan oleh Bakesbangpol.
“Ketika ada proses hibah maka harus ada pertanggungjawaban dari KPU, selain itu ada rambu-rambu yang juga harus dipatuhi diantaranya jangan sampai ada overlap atau tumpang tindih pendanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten” ujar Kepala Bappeda yang akrab disapa Tantri ini.
“Selain itu apakah anggaran benar-benar penting untuk Kabupaten Banjar kalaupun penting maka harus disampaikan dengan data dukung dengan harga yang rasional” jelasnya.
Menjawab beberapa pertanyaan tersebut ketua KPU Banjar Muhaimin, menjelaskan bahwa dana hibah yang diminta untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan secara serentak 2020 mendatang yaitu dalam rangka pemilihan Gubernur serta Bupati dimana pengeluaran terbesar ada pada belanja logistik honor untuk para penyelenggara.
“Mengenai anggaran hari ini akan kami paparkan secara langsung rencana penggunaan anggaran, untuk apa saja dana tersebut digunakan semoga bisa menjadi pertimbangan” seru Muhaimin.
Terkait berapa dana hibah yang nantinya akan disepakati belum bisa
dipastikan berapa jumlahnya karena rapat tersebut belum final.(ADB/Bappeda
Litbang)