BeritaBidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi

UNTUK BIAYA PEMBANGUNAN DAERAH HARUS PANDAI MENCARI SUMBER-SUMBER PENDANAAN LAIN

Martapura, “Untuk membiayai pembangunan daerah harus pandai mencari sumber-sumber pendanaan lain selain Dana Alokasi Umum (DAU) diantaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), namun harus diperhatikan usulan-usulan DAK dari setiap SKPD mendukung prioritas dan kebutuhan daerah. Oleh karena itu perlunya dilakukan verifikasi.” Ujar Kepala Bappeda Litbang Tantri Narindra saat membuka rapat dan mememimpin kegiatan Rapat Persiapan Verifikasi usulan DAK Krisna Tahun 2021 bertempat di aula Bauntung, Martapura Jumat (19/06/2020).

Dilaksanakan oleh Bapppeda Litbang melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE). Kali ini Kepala Bappeda Litbang didampingi Kabid PPE Nashrullah Shadiq selaku Kabid PPE.

Dihadiri beberapa Organisasi Pengakat Daerah (OPD) terkait kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik guna pemenuhan SPM, capaian prioritas nasional dan percepatan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut peserta rapat yang berhadir membahas beberapa tantangan dalam pelaksanaan DAK Fisik di daerah seperti rendahnya daya serap dan kepatuhan pelaksanaan DAK, belum optimalnya pengawasan dan pengendalian perencanaan serta pelaksanaan DAK, usulan DAK yang disampaikan oleh daerah belum semuanya terintegrasi di dalam DOKRENDA, dan kualitas usulan usulan DAK yang disampaikan belum mencerminkan prioritas daerah, serta belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional. Verifikasi usulan kegiatan DAK Fisik dilaksanakan berdasarkan kriteria yang tertuang dalam Permendagri 117 Tahun 2017, dan Permen PPN 04 Tahun 2019.

Disampaikan oleh Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini bahwa usulan yang memerlukan lokasi, lokasinya harus clear sebelum ada desk di Kementerian.

Perlus diketahui, DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Tim dari Bappeda Litbang, BPKAD, dan Asisten Pemerintahan. (ADB/Bapppeda Litbang)