USAHAKAN TURUNKAN ANGKA STUNTING, BAPPEDALITBANG GELAR RAPAT INI
Pemilihan lokasi fokus intervensi stunting pada tingkat kabupaten/kota didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain jumlah balita stunting, prevalensi stunting serta tingkat kemiskinan. Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2018, lokasi fokus intervensi penurunan stunting terus bertambah setiap tahunnya. Dari 100 kabupaten/kota di tahun 2018, diperluas menjadi 160 kabupaten/kota di tahun 2019 hingga 260 kabupaten/kota di tahun 2020. Pada tahun 2021, jumlah ini bertambah lagi menjadi 360 kabupaten/kota.
Cakupan akan terus diperluas secara bertahap hingga pada tahun 2023 akan mencakup 514 kabupaten/kota. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2024, seluruh kabupaten/kota telah mengimplementasikan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang mendukung dalam pencapaian target RPJMN 2020-2024.
Bappedalitbang Kab. Banjar Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menggelar rapat Koordinasi Pemetaan Analisa Situasi Program Stunting yang dipimpin langsung oleh Dedi Nurmadi, S.IP Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Kepala Dinas Kesehatan drg. Yasna Khairina, MM sebagai SKPD teknis yang bertempat di Aula Bauntung pada Jumat (8/4/2022) pagi. Martapura.
Pemetaan analisa situasi program stunting akan menghasilkan penetapan yang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting secara menyeluruh, baik di Kecamatan/Desa dengan prevalensi tinggi, maupun di Kecamatan/Desa dengan jumlah penderita stunting yang tinggi, umumnya banyak terjadi di daerah pedesaan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menetapkan pemilihan lokasi tersebut setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Dinas Sosial, P3AP2KB Kab. Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banjar, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kab. Banjar serta Tenaga Ahli P3MD Kab. Banjar.
Penetapan Kecamatan/Desa sebagai lokus 2023 akan menguatkan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting. Secara khusus, pemerintah daerah juga dapat mengajukan usulan DAK tematik stunting dalam melaksanakan intervensi percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah dapat memprioritaskan pengusulan DAK ini pada desa/ kelurahan fokus prioritas stunting yang telah ditetapkan, sesuai dengan hasil analisis situasi dalam 8 aksi konvergensi. Sesuai jadwal, pengusulan DAK fisik tematik stunting ini dapat dilakukan pada Maret-April 2022 melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).
Keputusan penetapan lokasi fokus intervensi penurunan stunting ini juga dapat dijadikan sebagai acuan bagi aktor nonpemerintah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan aksi konvergensi di daerah.
Turut hadir Bappedalitbang Kab. Banjar, Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Dinas Sosial, P3AP2KB Kab. Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banjar, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan Kab. Banjar serta Tenaga Ahli P3MD Kab. Banjar. Akhir pertemuan bersama perangkat daerah terkait melakukan penandatanganan hasil berupa Berita Acara Hasil Kesepakatan Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Fokus Stunting Tahun 2023 yang berlokasi pada 12 Kecamatan dengan 46 Desa di Kabupaten Banjar