BeritaBidang Infrastruktur dan Kewilayahan

BAPPEDALITBANG GELAR REVIEW DOKUMEN JAKSTRADA  SPAM KABUPATEN BANJAR

Martapura – Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum yang memenuhi syarat kualitas dan keterjangkauan maka diperlukan review dokumen Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (JAKSTRADA-SPAM) Kabupaten Banjar dengan isu dan permasalahan yang ada saat ini dan diperlukan masukan dan saran oleh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan SPAM yang berkualitas.

Sehubungan dengan maksud tersebut melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat focus group discussion (FGD) review Dokumen Kebijakan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banjar Tahun 2023 (JAKSTRADA  SPAM) bertempat di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar yang dipimpin langsung oleh Dra. Hj. Siti Hamidah, M.Si selaku Kepala Badan Bappedalitbang, Herlina Maulidah, ST, MT selaku Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dengan didampingi Muhamad Haris, ST, MM Kasubbid Infrastruktur.

Acara ini dibuka langsung oleh Hamidah dengan menyampaikan bahwa dokumen JAKSTRADA yang ada disusun pada tahun 2015 sudah kadaluarsa dan tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebijakan saat ini maka diperlukan pembaharuan/penyesuaian kebijakan dengan isu dan permasalahan yang ada saat ini, serta dengan adanya sistem penyediaan air minum yang layak dan berkualitas diharapkan dapat menunjang penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar.

Acara ini juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pendapatnya bahwa dokumen JAKSTRADA Kabupaten diharapkan bersinkronisasi dengan dokumen JAKSTRADA Provinsi Kalimantan Selatan.

Herlina menyampaikan secara garis besar diperlukan resume dengan JAKSTRADA Provinsi agar berkesinambungan dengan kebijakan yang disusun di daerah terkait dokumen JAKSTRADA.

Haris juga menambahkan perlunya didalam dokumen ini nantinya pemetaan tantangan penyelenggaraan SPAM dan pemetaan potensi air baku serta perlu dituangkan kebijakan mengenai kolaborasi peraturan yang ada di Kabupaten juga tertuang ke peraturan desa  dari sektor  penyediaan air minum di Kabupaten Banjar.

Dari Dinas Kesehatan menambahkan perlunya perhatian khusus terkait kualitas air minum dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) agar tertuang didalam dokumen JAKSTRADA nantinya supaya perilaku masyarakat di Kabupaten Banjar dapat berubah dari sektor kesehatan

Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, PT. Air Minum Intan Banjar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Fasilitator KOTAKU dan PAMSIMAS Kabupaten Banjar. (Bappedalitbang)