BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam

MEWAKILI BUPATI, WAKIL BUPATI BANJAR RESMI KUKUHKAN FORUM KOMUNIKASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN KABUPATEN BANJAR

KERTAK HANYAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Wakil Bupati  resmi kukuhkan 54 Pengurus Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kabupaten Banjar Periode 2024-2029 yang yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang),di Hotel Tree Park Kertak Hanyar, Jum’at (29/9/2023) pagi.

Habib Idrus membacakan sambutan Bupati Banjar mengatakan, forum tersebut akan menjadi wadah untuk mewujudkan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerah. Forum ini lanjutnya, akan berperan dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal diantaranya melalui pelatihan dan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banjar juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banjar untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program TSP/CSR bersinergi dengan program prioritas daerah, sehingga kita dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar mencapai pembangunan yang inklusif dan mewujudkan visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi TSP terpilih Periode 2024-2029 Syaiful Anwar, berharap forum yang baru dikukuhkan dapat lebih aktif dan berpartisipasi sehingga manfaat dibentuknya forum tersebut jelas. Dikatakannya, kedepan pihaknya akan melakukan rencana strategis yang akan dibahas bersama pada bulan Oktober mendatang.

“Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam forum ini akan mendapatkan manfaat berupa reputasi yang lebih baik, hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dan akses ke SDM yang lebih terampil,”ucap Saiful.

Santi Nurlaela selaku ketua panitia acara menyampaikan pelaksanaan kegiatan pengukuhan didasari Undang-Undang Nomor 47 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah Kabuoaten Banjar Nomor 14 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Peraturan Bupati nomor 40 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan  .

“Acara pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk forum komunikasi tanggung jawab sosial perusahaan Kabupaten Banjar” pungkasnya

Pada kegiatan pengukuhan tersebut  juga diserahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada PLN UID Kalselteng atas Pembangunan Perpustakaan Desa di Desa Pejambuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,dan PT BPP atas Sinergi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dengan Prioritas Daerah di Kecamatan Mataraman, Simpang Empat dan Cintapuri Kabupaten Banjar.

Selain itu jga dibagikan piagam penghargaan atas kontribusi sebagai Mitra Program Kampung Iklim di Kabupaten Banjar tahun 2022 kepada  beberapa perusahaan diantaranya PT United Tractors, PT Mitra Agro Sejahtera, PT Cintapuri Pratama, PT Talenta Bumi, PT Baramarta Perseroda,  dan PT Limbata Kalimanjaya.

Akhir acara dilanjutkan dengan sosialisasi singkat mengenai Peraturan Bupati Banjar tentang TSP nomor 40 Tahun 2023 oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah. (Bappedalitbang)